Pengetahuan Dasar Pencatatan Keuangan BUMDes Usaha Ketahanan Pangan

Pengetahuan Dasar Pencatatan Keuangan BUMDes Usaha Ketahanan Pangan




Pengetahuan Dasar Pencatatan Keuangan BUMDes Usaha Ketahanan Pangan


ASET BIOLOGIS 
BUM Desa wajib melakukan pencatatan dan pelaporan keuangan sesuai standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Standar akuntansi yang mengatur usaha Ketahanan Pangan Desa (Ketapang) adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) pasal 241, penyempurnaan dari PSAK 69 yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia. Dalam pencatatan akuntansi Ketapang, aset yang dikelola dinamakan  aset biologis yaitu hewan dan tumbuhan hidup yang dikuasai/dikendalikan oleh BUM Desa, yaitu aset yang mengalami pertumbuhan ataupun menghasilkan produk.
Pencatatan aset biologis produktif dikelompokan menjadi dua akun, yaitu;

Akun aset biologis lancar, tanaman tidak produktif seperti kangkung, bayam, pakcoy, selada, sawi, dan sejenisnya. Tanaman produktif jangka pendek (tanaman semusim) seperti cabai, terong, melon, semangka, bawang, umbi-umbian, dan sejenisnya, sekalipun ada yang berumur lebih 1 tahun. Hewan tidak produktif atau tidak menghasilkan produk turunan seperti ternak sapi penggemukan, ayam  pedaging/ayam potong, budidaya ikan untuk pembesaran, dan sejenisnya

Akun Aset biologis tetap, hewan produktif yang menghasilkan produk seperti ayam petelur, itik petelur, sapi perah, kambing perah dan lain-lain (setelah berproduksi dilakukan penyusutan). Tanaman produktif jangka panjang (tanaman tahunan) yang umur atau masa produktifnya 1 tahun atau lebih), Seperti mangga, rambutan, sawit, kakao, kopi, dan sejenisnya.

Klasifikasi aset biologis yang diatur dalam PSAK 241 meliputi :
Aset Biologis Tidak Produktif (Aset Biologis Konsumsi)
Pertanian, peternakan, perikanan yang dipelihara untuk dijual langsung (tidak menghasilkan produk) dicatat sebagai aset biologis lancar (sekalipun umurnya melewati 1 tahun). Dinilai dengan metode nilai wajar (memakai patokan harga andal seperti “harga pasar aktif”). Dinilai dengan metode nilai perolehan jika sulit mendapatkan patokan harga andal (nilai perolehan adalah biaya pembelian bibit/benih ditambah biaya lainnya seperti pupuk, pakan, pestisida, vaksin, obat, upah pekerja, dan lainnya). Hasil panen berupa aset itu sendiri, yang saat akan dijual atau saat panen (belum terjual), menghitung nilai hasil panen berdasarkan nilai wajar dan jika sulit mendapatkan patokan harga andal, maka dipakai nilai perolehan dan menjadi persediaan barang untuk dijual. Saat Penjualan terjadi maka menghitung Harga Pokok hasil panen (nilai persediaan barang dibagi banyaknya hasil panen) dan menghitung harga pokok penjualan/HPP (harga pokok x banyaknya hasil panen terjual)

Aset Biologis Produktif
Pertanian, peternakan, perikanan yang dipelihara untuk menghasilkan produk (buah, telur, anak, dll). Dicatat sebagai aset biologis lancar (jika umur produktifnya kurang 1 tahun). Dicatat sebagai aset biologis tetap (jika umur produktifnya 1 tahun atau lebih), tidak disusutkan jika dinilai dengan metode nilai wajar, disusutkan pada saat mulai berproduksi sampai berhenti berproduksi jika dinilai dengan metode nilai perolehan, jika sudah disusutkan maka biaya pemeliharaan selanjutnya dicatat sebagai biaya produksi (akun persediaan barang dalam proses). Hasil panen berupa produk agrikultur seperti buah dari tanaman semusim, telur dari ayam petelur, susu dari sapi perah, anak dari hewan indukan, dan sejenisnya, yang diperlakukan sama dengan aset biologis konsumsi point di atas

Tanaman Produktif Tahunan
Tanaman Perkebunan yang berproduksi dalam jangka Panjang diatur khusus dalam PSAK 241. Secara spesifik dibedakan dengan aset biologis produktif (tanama semusim). Dicatat sebagai aset biologis tetap, tidak disusutkan jika dinilai dengan metode nilai wajar, disusutkan pada saat mulai berproduksi sampai berhenti berproduksi jika dinilai dengan metode nilai perolehan, jika sudah disusutkan maka biaya pemeliharaan selanjutnya dicatat sebagai biaya produksi (akun persediaan barang dalam proses).

Jenis usaha Ketapang yang dapat dijalankan oleh BUM Desa sesuai pengelompokan aset biologis:

Aset Biologis Tidak Produktif (Aset Biologis Konsumsi)
Aset Biologis Lancar dicatat sebagai Persediaan Barang Dagangan Ketapang, Hasil panen dicatat sebagai Aset Biologis Lancar. Contoh, budidaya kangkung, bayam, sawi, selada, pakcoy, dll (pertanian). Ternak sapi potong, ternak ayam pedaging, penggemukan kambing, penggemukan babi, dll (peternakan). Budidaya ikan air tawar, tambak ikan, tambak udang, budidaya rumput laut, dll (perikanan).

Aset Biologis Produktif (Semusim)
Aset Biologis Lancar dicatat sebagai Biaya produksi, Hasil panen dicatat Persediaan Barang jadi Ketapang. Contoh budidaya padi, jagung, kedelai, ubi jalar, singkong, kentang, cabai, terong, bawang, jahe, semangka, melon, dll (pertanian).

Aset Biologis Produktif (Tahunan)
Sebelum berproduksi dicatat sebagai Aset Biologis Tetap, saat berproduksi disusutkan (biaya penyusutan menjadi biaya produksi, hasil panen dicatat sebagai Persediaan Brg Jadi Ketapang. Contoh budidaya pisang, pepaya, jeruk, mangga, rambutan, dll (pertanian). Ternak sapi perah, ayam petelur, itik petelur, pengembangbiakan kambing, pengembangbiakan babi, dll (peternakan). Pembenihan ikan, pembenihan udang, dll (perikanan).

METODE PENILAIAN ASET BIOLOGIS
Metode penilaian aset biologis mencakup dua pendekatan utama, yaitu  Nilai Wajar dan Nilai Perolehan. PSAK 241 secara umum mengamanatkan penggunaan metode nilai wajar dikurangi biaya penjualan sebagai dasar pengukuran utama untuk aset biologis. Namun, standar ini juga mengatur pengecualian penggunaan metode nilai perolehan dalam situasi tertentu.  Pengecualian ini diatur dalam PSAK 241 (Paragraf 30), yang berbunyi : “PSAK 241, Paragraf 30: Ketidakmampuan Mengukur Nilai Wajar Secara Andal Terdapat asumsi bahwa nilai wajar aset biologis dapat diukur secara andal. Asumsi tersebut dapat dibantah hanya pada saat pengakuan awal aset biologis yang harga kuotasiannya di pasar aktif tidak tersedia dan alternatif pengukuran nilai wajar lain dinilai sangat tidak andal. Dalam kasus tersebut, aset biologis tersebut diukur pada biaya perolehannya dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi kerugian penurunan nilai (lihat PSAK 16: Aset Tetap, PSAK 236: Penurunan Nilai Aset, dan PSAK 2: Persediaan, yang berlaku). Setelah nilai wajar aset biologis tersebut dapat diukur secara andal, entitas mengukur aset biologis tersebut pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual”.

Keterangan: Harga kuotasian secara sederhana diartikan sebagai harga tercatat di pasar aktif untuk aset yang sama persis dengan yang sedang dinilai.

Metode Nilai Wajar
Metode ini menilai aset biologis pada nilai wajar dikurangi perkiraan biaya penjualan. Nilai wajar merupakan harga pasar aktif yang memiliki ciri-ciri berikut, terdapat banyak pelaku pasar (pembeli dan penjual) yang bertransaksi, transaksi terjadi secara teratur, bukan insidental atau jarang, harga yang tercatat dapat diakses publik dan mencerminkan nilai wajar, dan pembelian dan penjualan terjadi dengan cepat dan mudah tanpa menyebabkan perubahan harga yang berlebihan.

Jika harga pasar aktif tersedia, maka harga itu yang harus digunakan, namun jika sulit mendapat patokan harga dapat menggunakan biaya perolehan dikurangi penurunan nilai/penyusutan (untuk aset biologis yang nilainya berkurang).

Kelebihan metode nilai wajar:
Relevansi: Menyajikan nilai aset biologis yang lebih relevan dan mencerminkan nilai ekonomi terkini dari aset tersebut, termasuk perubahan nilai akibat transformasi biologis (pertumbuhan) dan fluktuasi harga pasar. Transparansi Kinerja: Perubahan nilai wajar diakui dalam laporan laba rugi, sehingga secara langsung menunjukkan hasil dari proses pertumbuhan dan kondisi pasar, memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kinerja operasional.
Memudahkan Perbandingan: Sejalan dengan standar akuntansi internasional (seperti IAS 41/PSAK 69), memudahkan perbandingan antar perusahaan, terutama di sektor agrikultur yang memiliki pasar aktif.

Kekurangan metode nilai wajar:
Subjektivitas dan Keandalan kurang: Sering kali pasar aktif untuk aset biologis tertentu tidak tersedia atau terbatas, sehingga penentuan nilai wajar harus menggunakan teknik penilaian  yang bersifat subjektif dan bergantung pada asumsi, sehingga mengurangi keandalan (reliabilitas). Ketidakstabilan Laba: Pengakuan keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi akibat perubahan nilai wajar langsung ke laba rugi dapat menyebabkan naik-turun (fluktuasi) laba yang tinggi dan berpotensi tidak realistis. Keterbatasan Data BUM Desa: BUM Desa mungkin kesulitan mendapatkan data pasar yang andal atau menggunakan jasa penilai profesional untuk aset biologis yang spesifik.

Metode Nilai Perolehan
Metode ini menilai aset biologis sebesar biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh untuk memeliharanya dikurangi dengan penyusutan dan nilai penurunannya.

Kelebihan metode nilai perolehan:
Objektivitas dan Verifikasi: Nilai perolehan lebih objektif karena didasarkan pada transaksi aktual dan dapat diverifikasi dengan dokumen sumber (faktur, kuitansi biaya pengembangan). Hal ini meningkatkan keandalan laporan keuangan. Stabilitas Laba: Tidak mengakui keuntungan/kerugian yang belum direalisasi, sehingga menghasilkan laba yang lebih stabil dan tidak terlalu rentan terhadap fluktuasi pasar. Kesederhanaan: Lebih mudah diterapkan, terutama bagi entitas yang memiliki sumber daya akuntansi terbatas seperti BUM Desa, karena hanya perlu mencatat dan mengkapitalisasi atau mengubah biaya menjadi aset biologis.

Kekurangan metode nilai perolehan:
Kurang Relevan: Nilai aset yang disajikan di laporan keuangan mungkin tidak mencerminkan nilai ekonomi masa kini karena tidak memperhitungkan pertumbuhan aset biologis dan perubahan harga pasar. Penilaian yang terlalu rendah atau berlebih: Aset biologis dapat disajikan terlalu rendah atau terlalu tinggi dari  nilai sebenarnya jika biaya yang dikapitalisasi tidak diidentifikasi dengan tepat. Kompleksitas Biaya: Kadang kala sulit untuk secara akurat mengidentifikasi dan mengalokasikan seluruh biaya yang terkait langsung dengan proses transformasi biologis aset.

Implikasi Terhadap Laporan Keuangan BUM Desa
Perlakuan akuntansi aset biologis memiliki dampak signifikan pada Laporan Laba rugi dan Laporan Posisi Keuangan (Neraca) BUM Desa seperti Aspek Laporan Keuangan, nilai wajar, dan nilai perolehan berikut: Laporan Posisi Keuangan, nilai wajar dari Nilai aset biologis cenderung lebih tinggi dan berubah-ubah sesuai pasar dan pertumbuhan, sehingga mencerminkan nilai aset yang lebih terkini. Namun, nilai perolehan dari Nilai aset biologis relatif stabil (kecuali ada penambahan biaya atau penyusutan), mungkin lebih rendah dari nilai pasar sesungguhnya. Laporan Laba Rugi, Laba kurang stabil karena adanya pengakuan Keuntungan atau Kerugian yang belum direalisasi akibat perubahan nilai wajar. Namun, nilai perolehan Laba lebih stabil karena hanya mengakui laba atau rugi saat asset. Modal, Perubahan nilai wajar akan berdampak langsung (dapat meningkatkan atau menurunkan) terhadap laba dan selanjutnya ke Modal BUM Desa. Nilai peroleh akan berdampak terhadap Modal/Ekuitas lebih lambat, hanya terjadi saat penjualan atau melalui pembebanan biaya atau penyusutan. Keandalan vs Relevansi, untuk nilai wajar Relevansi tinggi, tetapi Keandalan dapat rendah jika penentuan nilai wajar sulit. Sebaliknya dengan nilai perolehan Keandalan tinggi, tetapi Relevansi dapat rendah karena tidak mencerminkan nilai pasar

Kesimpulan: 
Metode Nilai Wajar seperti harga pasar aktif pada penilaian aset biologis adalah hal yang utama digunakan oleh BUM Desa. Mengingat kondisi BUM Desa yang memiliki keterbatasan sumber daya manusia bidang akuntansi, ditambah akses ke pasar aktif yang belum memadai serta harga panen yang cenderung naik turun (tidak stabil) menyulitkan BUM Desa dalam membuat estimasi yang andal, maka  dapat digunakan metode Nilai Perolehan  sebagai alternatif pilihan, sekaligus mengupayakan penerapan metode Nilai Wajar.


 



Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال

... ...